SOLUD Gelar ToT Sekolah Anggaran Desa

 

Perkumpulan Solidaritas untuk Demokrasi (SOLUD) akan mengelar Training of Trainer (ToT) Fasilitator Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa) bagi Pendamping Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. ToT yang dilaksanakan adalah salah satu kegiatan dalam “Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Partisipatif” merupakan program kolaborasi antara Seknas FITRA bekerjasama dengan KOMPAK atas dukungan Kementerian Desa PDTT dan Pemerintah Australia (D-FAT).

Menurut Lokal Koordintor Program Kabupaten, M. Qadafi, setidaknya ada empat kelemahan yang dihadapi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pertama,  dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang RPJMDesa, RKPDesa, dan APBDesa misalnya, BPD selalu hadir tapi cenderung menyepakati begitu saja Rancangan Perdes tersebut. Kedua, dalam fungsinya sebagai penampung dan penyalur aspirasi/aduan warga, BPD juga masih lemah. Ketiga, terkait fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa. dan Kelemahan keempat adalah rendahnya dukungan pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pemerintah pusat (Supra Desa). Pemda dan DPRD belum secara serius melakukan penguatan kepada BPD.

ToT yang akan diikuti oleh berbagai unsur ini akan diselenggarakan pada tanggal 5-6 Agustus 2020 yang bertempat di Falcao Café Kota Bima. Kegiatan ini bertujuan Untuk melatih Fasilitator dalam hal ini Pembina Teknis Pembangunan Desa (PTPD) dengan menggunakan Modul Sekar Desa yang mempunyai tugas menguatkan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Tujuan berikutnya adalah Untuk melatih Fasilitator agar bisa mendorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang lebih Transparan, Partisipatif, Akuntabel, Responsive Gender, Inklusif dan Partisipatif.

ToT ini akan difasilitasi oleh berbagai Fasilitator dari unsur pemerintahan dan NGO dengan hasil yang diharapkan adalah Terlatihnya Fasilitator dalam hal ini Pembina Teknis Pembangunan Desa (PTPD) yang mempunyai tugas menguatkan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Selanjutnya terlatihnya fasilitator yang bisa mendorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang lebih Transparan, Partisipatif, Akuntabel, Responsive Gender, Inklusif dan Partisipatif.

perkumpulansolud

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *